Miris, Capaian PAD Sektor Parkir di Rejang Lebong Masih Jauh dari Target!
Saidina Ali SSos--
BACAKORANCURUP.COM- Memasuki pertengahan tahun 2024 ini, nampaknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor retribusi parkir di Kabupaten Rejang Lebong masih jauh dari target.
Diketahui, sejak bulan April lalu capaian PAD sektor parkir yang dikumpulkan oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) RL baru di angka Rp 70 juta.
Yakni pada bulan April Rp 31 juta, bulan Mei Rp. 39 juta, sedangkan pada bulan Juni masih berproses.
Kabid Angkutan Dishub RL Saidina Ali SSos menyampaikan, target PAD parkir yang ditetapkan untuk Dishub RL sampai akhir tahun Rp 500 juta.
Namun jika melihat kondisi saat ini kata Saidina, nampaknya target PAD sektor parkir tidak akan tercapai.
BACA JUGA:Anggarannya Rp 18,6 Miliar, Sejumlah Titik Jalan di Rejang Lebong Ini Dibangun
BACA JUGA:Libatkan Forkopimda, KPU Rejang Lebong Sosialisasikan Pilkada Damai
"Kalau melihat PAD yang tercapai saat ini, masih sangat jauh dari yang diharapkan. Sedangkan waktu hanya tersisa sekitar 6 bulan lagi. Dan jika dihitung, masih sekitar Rp 430 juta lagi PAD yang dibutuhkan sampai akhir tahun," ujarnya.
Karena itu dikatakannya, saat ini pihak Dishub RL masih mengupayakan untuk mengejar ketertinggalan PAD yang dibutuhkan.
Baik tu dengan memaksimalkan seluruh titik parkir yang ada, maupun dengan sejumlah upaya lainnya yang perlu dilakukan.
"Tentu kita akan terus memaksimalkan seluruh upaya untuk mengejar capaian PAD. Namun setidaknya meskipun tidak tercapai target, capaian PAD bisa mendekati target yang ditetapkan," singkatnya.
Untuk diketahui, karena Perda retribusi parkir baru selesai pada akhir Maret lalu.
Sejak awal tahun 2024, tidak ada pungutan PAD retribusi parkir di Rejang Lebong. Sehingga untuk pungutan PAD sendiri, baru dilaksankan pada bulan April 2024.
Bahkan tak hanya itu, saat lebaran Idul Fitri lalu Dishub RL mengalami kebocoran PAD. Sedangkan untuk PAD pada kegiatan road race dan pameran di Rejang Lebong, sampai saat ini belum ada kejelasan.