Bimtek Operator SIKS NG DTKS, Bupati Syamsul : Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Ratusan peserta bimtek SIKS NG DTKS Rejang Lebong.-ARI/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Pemkab Rejang Lebong melalui Dinas Sosial (Dinsos), kembali mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap 156 operator sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS NG) desa dan kelurahan.

Melalui bimtek ini pemerintah berupaya untuk menciptakan data penerima bantuan sosial (bansos) yang valid dan akurat di dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM menjelaskan, aplikasi SIKS NG ini merupakan aplikasi yang dikelola langsung oleh Kemensos RI untuk mengolah seluruh data penerima bantuan sosial yang bersumber dari DTKS.

Berkaitan dengan itu, Bupati mengimbau kepada seluruh operator SIK NG dalam melakukan penginputan data DTKS ini harus bekerja dengan baik.

BACA JUGA:Miris, Capaian PAD Sektor Parkir di Rejang Lebong Masih Jauh dari Target!

BACA JUGA:Pengurus Masjid di Rejang Lebong Tewas Dibunuh

Jangan sampai ada warga yang tidak memenuhi persyaratan tapi dimasukkan ke dalam DTKS.

"Data KK miskin di Rejang Lebong perlu diperbarui. Gunakan kreteria KK miskin secara tepat.Tidak dilarang keluarga lurah dan kades dicantumkan sebagai penerima bansos. Tapi penerima bantuan itu memang benar-benar sesuai dengan kreteria miskin," pesan Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinsos Rejang Lebong, Syahfawi SKM, pihaknya telah bekerjasama dengan 15 kecamatan, 122 desa dan 34 kelurahan yang ada untuk melaksanakan pemuktahiran data melalui musyawarah desa (Musdes) dan musyawarah kelurahan (Muskel).

"Karena yang tahu persis kondisi warga mana yang layak untuk menerima bansos atau tidak adalah kades dan lurah setempat, sehingga merekalah yang nanti memverifikasi mana warganya yang layak dan yang tidak layak masuk DTKS. Jadi desa dan kelurahan wajib melakukan Musdes dan Musdes ini," jelasnya.

Dalam hal ini pihaknya mengakui, DTKS warga miskin di Kabupaten Rejang Lebong selama ini sangat perlu dilakukan pembenahan, terutama kesesuaian orang yang masuk kedalam kriteria DTKS.

"Kekacauan DTKS ini yang harus dibenahi agar masalah-masalah yang selama ini ditemui, bisa dihilangkan dan paling tidak diminimalisir," ucapnya.

Ia menambahkan, DTKS per Juni 2024 terdiri dari 128.879 jiwa dan 47.906 KK, PBI sebanyak 120.906 jiwa, PKH 10.881 KPM dan BPNT sembako sebanyak 16.412 KPM.

"Adapun bansos di Rejang Lebong sejauh ini terdiri dari bantuan bencana, permakanan lansia, dan bantuan untuk disabilitas," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan