Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung, Dilantik Bulan Depan
ist Feri Wibisono ditunjuk jadi Wakil Jaksa Agung.--
BACAKORANCURUP.COM - Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun) Feri Wibisono akan menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta yang akan memasuki masa pensiun.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar.
"Iya (betul Jamdatun jadi Wakil Jaksa Agung. Sesuai Keppres," kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat 21 Juni 2024.
Harli mengatakan pelantikan Feri bakal digelar pada Juli mendatang sesuai surat keputusan presiden.
"Rencana bulan depan," ungkapnya.
BACA JUGA:PKS Ungkit Wacana Duet Anies-Kaesang di Pilkada Jakarta
Sebagai informasi, Feri Wibisono sebelumnya bertugas sebagai Direktur Penuntutan KPK, ia pernah menjabat Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan, ia juga pernah menjabat Inspektur II Jaksa Agung Muda Pengawas.
Selain itu, Feri Wibisono pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kemudian, Feri Wibisono juga pernah menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Pengawasan dan Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk bidang Pembinaan.
Selanjutnya, pada 2019, Feri Wibisono dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Feri Wibisono, S.H., M.H., C.N. (lahir 26 Februari 1965) adalah Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sejak 18 November 2019.
Riwayat Jabatan
Direktur Penuntutan KPK
Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (2011)