50 SD di Rejang Lebong Masuk Kategori 'Sekolah Kurus', Begini Penjelasan Kadis Dikbud!

Noprianto --

"Akibatnya, guru akan menjadi lebih sulit untuk menyesuaikan pengajaran sesuai dengan kebutuhan siswa," ucap dia.

Namun yang terpenting adalah, lanjut dia, meskipun jumlah rumble kelas jauh dari jumlah ideal, tetap para siswa di sekolah-sekolah kurus harus terlayani oleh guru kelas.

"Salah satu upaya konkrit yang dilakukan Pemkab ialah terus menambah jumlah guru alias tenaga pendidikan (tendik) agar kebutuhan guru di Rejang Lebong bisa dikejar. Karena memang selama ini pun masih banyak kekurangan," terangnya.

Masih dikatakan Noprianto, kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru untuk Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024, diketahui bertambah menjadi 385 guru dari jumlah kuota tahun 2023 lalu sebanyak 300 guru.

Tag
Share