36 Pengurus BUMDes Ikuti Pelatihan Aplikasi Forsa BUMDes
Pelatihan pengurus BUMDes di Rejang Lebong.-IST/CE-
BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 36 pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDesma dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong mendapat pelatihan sistem manajemen keuangan dan pelatihan aplikasi Forsa BUMDes.
Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong yang bekerjasama dengan BPKP Bengkulu, Selasa 25 juni
"Sebanyak 36 pengurus BUMDes dan BUMDesma mengikuti kegiatan pelatihan ini, yang tercatat total ada 50 peserta. Ditambah 12 pendamping lokal desa dan 2 staf PMD," kata Ketua Panitia Pelaksana Pelatihan, Subari SSos MM.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pelatihan ini dilaksanakan dengan tujuan agar dapat meningkatkan kemampuan para pengurus BUMDes dalam mengelola sistem keuangan secara akuntabilitas.
BACA JUGA:Begal di Rejang Lebong Beraksi Lagi Padahal Baru 9 Bulan Bebas, 2 Kakinya Kena Dorr!
BACA JUGA:Tusuk Teman Hingga Meninggal, Pemuda Rejang Lebong Terancam 12 Tahun Penjara
Khususnya dalam pencatatan dan pelaporan keuangan kegiatan BUMDes dan BUMDesma di Rejang Lebong.
"Dengan begitu, laporan keuangan seluruh BUMDes dapat dilakukan dengan cepat dan akurat. Termasuk pencatatan aset, pencatatan kegiatan dan pelaporan keuangan BUMDes," bebernya.
Disisi lain, Perwakilan BPKP Bengkulu,Krio Wandi Siahaan turut mengimbau kepada seluruh pengurus BUMDes dan BUMDesma yang ada di Kabupaten Rejang Lebong terkhusus yang mengikuti kegiatan itu untuk dapat mengembangkan usaha BUMDes di desanya masing-masing.
"Pada dasarnya tujuan dibentuknya BUMDes ini adalah untuk menambah pendapatan asli desa. Untuk itu, usaha yang dibangun BUMDes harus dapat untung," sampainya.
Salah satu contohnya, tambah dia, membuat usaha penggemuk kambing atau penjualan produk UMKM. Hal pertama yang perlu dilakukan para pengurus BUMDes ini adalah mencari dan menemukan pangsa pasar.
"Dengan begitu BUMDes bisa aktif dan menjadi sumber pendapatan sendiri bagi desa dan pengurusnya," pungkas dia.