Begal di Rejang Lebong Beraksi Lagi Padahal Baru 9 Bulan Bebas, 2 Kakinya Kena Dorr!

Pelaku saat dimintai keterangan Kapolres.-NICKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM   - Baru sekitar 9 bulan bebas akibat terlibat kasus begal ambulance viral di PUT beberapa tahun silam, DA (25) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang,  yang merupakan residivis Curas itu terpaksa kembali diamankan.

DA kembali diamankan polisi pada Jum'at 14 juni kemarin, setelah dilaporkan melakukan begal di Jalan Umum Kelurahan Pasar PUT Kecamatan PUT beberapa waktu yang lalu.

Dimana saat diamankan, begal ini juga terpaksa dihadiahi timah panas karena sempat kabur dan melawan petugas.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kapolsek PUT Iptu Hengky Noprianto SH MH menerangkan, selain merupakan residivis begal ambulan, pelaku juga merupakan begal bengis yang sudah dicari oleh pihaknya, dan masuk DPO.

BACA JUGA:15 Mall Diresmikan Termasuk Rejang Lebong, Ini Daftarnya!

BACA JUGA:Tusuk Teman Hingga Meninggal, Pemuda Rejang Lebong Terancam 12 Tahun Penjara

"Begal bengis satu ini sudah kita buru, dan akhirnya kita amankan. Selain itu memang, begal yang kita amankan ini merupakan residivis begal ambulan. Dan terpaksa kita hadiahi timah panas, karena sempat kabur dan melawan" ujar Kapolsek.

Diterangkannya, sebelumya Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa ada pelaku juga memang merupakan DPO Curas. Hal itu berdasarkan laporan dari salah satu warga di wilayah Hukum Polsek PUT.

Atas laporan itu, selanjutnya pihaknya menindak lanjuti informasi tersebut anggota Reskrim Polsek PUT, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek PU Iptu Hengky Noprianto SH MH.

"Bermodalkan informasi dan laporan dari warga, kita melakukan penangkapan pelaku di sebuah rumah yang ada di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polsek PUT guna penyelidikan lebih lanjut," terangnya

Tak hanya itu jelas Kapolsek, berdasarkan keterangan pelaku, dirinya mengakui bahwa pernah melakukan begal sebanyak 2 kali di wilayah PUT. Yakni pada tahun 2018 dan 2021 silam, salah satunya terkait dengan begal ambulan.

"Pelaku saat ini menjadi tahanan Polres Rejang Lebong, dan untuk lebih lanjut masih akan dilakukan pemeriksaan lebih dalam," singkatnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan