156 Agen Kewaspadaan Dini Dikukuhkan, RL Pertama di Provinsi Bengkulu

HABIBI/CE Pembekalan dan pengukuhan agen kewaspadaan dini se-Kabupaten Rejang Lebong.-HABIBI/CE -

CURUP, CE - Sebanyak 156 agen Kewaspadaan Dini se Kabupaten Rejang Lebong, pada Selasa (28/11) kemarin dikukuhkan. Pengukuhan sekaligus pembekalan agen Kewaspadaan Dini ini bertempat di ruang pola Pemkab Rejang Lebong.

 Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penangan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu, Henny Kauri mengungkapkan bahwa Kabupaten Rejang Lebong menjadi Kabupaten Pertama di Provinsi Bengkulu yang mengukuhkan Agen Kewaspadaan Dini. "Kegiatan di Kabupaten Rejang Lebong perdana di Provinsi Bengkulu. Dimana 156 Agen Kewaspadaan Dini yang dikukuhkan hari ini merupakan perwakilan masing-masing desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong," ujarnya.

BACA JUGA:Angka Kemiskinan Ekstrim Terdata 12 Persen

 Adapun tugas dari Agen Kewaspadaan Dini itu, kata Henny tidak lain yakni untuk membantu kinerja pemerintah dalam proses pengumpulan informasi penting yang ada di desa maupun kelurahan sebagai upaya deteksi dini di masyarakat. 

"Oleh karena itu, dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan bakal menimbulkan wawasan kebangsaan dan dapat menjaga kewaspadaan dini di masyarakat untuk menjaga kekondusifan suatu daerah," sampainya. 

BACA JUGA:Sebelum Terlambat, DPRD Dorong Desa Cepat Cairkan DD

Dimana lanjut Henny, bahwa pasca dikukuhkan bahwa Agen Kewaspadaan Dini juga akan dibekali. Dimana pembekalan ini dilakukan oleh orang-orang profesional di bidangnya. 

"Seperti halnya dari BINDA Provinsi Bengkulu, Kesbangpol Provinsi maupun Kabupaten, Kejaksaan Negeri dan pihak terkait lainnya," katanya. 

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Rejang Lebong Amrul Eby mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Apalagi kegiatan pengukuhan dan pembekalan Agen Kewaspadaan Dini di Kabupaten Rejang Lebong menjadi pertama dilakukan di Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu, pihaknya berharap Kabupaten Rejang Lebong dapat menjadi contoh bagi Kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu. 

"Tentu ini adalah terobosan baru dari Badan Kesbangpol Provinsi yang berkolaborasi dengan Kabupaten Rejang Lebong. Ini patut kita apresiasi bersama," ujarnya.

 Dimana kata Amrul Eby, bahwa kegiatan itu menjadi sebuah langkah konkret yang harus dilakukan. Apalagi saat ini di Indonesia khususnya di Kabupaten Rejang Lebong sedang menghadapi tahapan Pemilu. "Tentu kami berharap Agen ini dapat bekerja baik dalam rangka melakukan deteksi dini, tentu informasi yang didapat dapat dipertanggungjawabkan dan mencegah konflik sosial di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan