Hasil Verfak Dukungan Perseorangan di Rejang Lebong Mengejutkan, Hanya 2.629 Dinyatakan MS!

Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman S Sos saat menghadiri rekapitulasi Verfak di Kecamatan Curup Tengah.-IST/CE -

BACAKORANCURUP.COM  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, baru saja menuntaskan verifikasi faktual atau verfak dukungan calon perseorangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bengkulu.

Hasilnya, dari 16.068 dukungan calon perseorangan, diketahui hanya 2.629 dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat.

"Dari hasil verfak kesatu yang dilakukan oleh KPU Rejang Lebong beserta jajaran, hanya ada 2.629 dukungan yang dinyatakan MS," ujar Anggota KPU Rejang Lebong Divisi Teknis Penyelenggaraan, Eiis Purwanti kepada wartawan, Selasa 9 Juli 2024.

Dengan demikian, kata Eiis artinya ada 13.439 dukungan calon perseorangan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

BACA JUGA:Jika Daftar Sekarang, Kapan Berangkat Haji? Begini Penjelasan Kemenag Rejang Lebong

BACA JUGA:Berikut 7 Kabupaten Kota Baru yang Masuk Rencana Pemekaran di Provinsi Kepulauan Riau, Apa Saja?

Alasannya beragam, mulai dari adanya dukungan yang ditemui namun menyatakan tidak mendukung atau dicatut, kemudian ada yang meninggal dunia.

"Bahkan ada dukungan calon tersebut tidak dapat ditemui oleh petugas. Jumlahnya mencapai 9 ribuan lebih," sampainya.

Lanjut Eiis, untuk dukungan calon perseorangan yang tidak dapat ditemui, sebelumnya KPU Rejang Lebong telah melakukan koordinasi dengan LO Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

Dimana KPU Rejang Lebong meminta agar LO dapat mengumpulkan pendukung atau membuat pernyataan mendukung melalui rekaman video.

"Namun hingga waktu yang telah ditentukan, mereka juga tidak mengumpulkan para pendukung," katanya.

Sementara itu, kata Eiis terhadap hasil verfak dukungan calon perseorangan tersebut pihaknya akan menggelar rekapitulasi di tingkat Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu 10 Juli 2024.

"Setelah pleno di tingkat Kabupaten Rejang Lebong, selanjutnya akan di bawah ke tingkat Provinsi Bengkulu. Baru kemudian, akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan