Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Kasus Kerangkeng Manusia
Editor: radian
|
Kamis , 11 Jul 2024 - 11:00
ist Eks Bupati Langkat lolos dari hukuman 14 Tahun Penjara usai PN Stabat memvonis Bebas terbit Perangin Angin.--