Perkuat Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc, KPU Rejang Lebong Gelar Bimtek 3 Hari

Pelaksanaan Bimtek Pengelola Keuangan Badan Adhoc.-HABIBI/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Selama 3 hari yang berlangsung sejak 16 Juli hingga 18 Juli 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan badan adhoc untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Dikatakan Anggota KPU Rejang Lebong Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Buyono bahwa bimtek ini penting dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada pengelola keuangan badan adhoc agar dapat menggunakan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Untuk peserta dalam kegiatan ini, diikuti oleh Ketua PPK, Sekretaris dan Bendahara PPK, Sekretariat dan Bendahara PPS yang ada di 15 Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana kegiatan ini digelar 3 hari, dan setiap harinya dibagi beberapa kecamatan," ujarnya.

BACA JUGA:Tabrak Colt Diesel, Pemuda di Rejang Lebong Meninggal Dunia!

BACA JUGA:Rebutan Gunungan Hasil Bumi Warnai Sedekah Bumi di Desa Sambirejo!

Menurut Buyono, pemateri bimtek yang dihadirkan oleh KPU Rejang Lebong untuk memberikan materi berkaitan dengan pengelolaan keuangan ini, dari berbagai unsur yang memiliki kompetensi dibidangnya.

"Mulai dari Polres Rejang Lebong, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Inspektorat Rejang Lebong dan Internal KPU Rejang Lebong," sampainya.

Dengan menghadirkan pemateri yang kompeten sesuai dengan bidangnya tersebut, Buyono berharap pengelolaan badan adhoc bisa dijalankan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan demikian, maka akan tercapainya target pelaporan dan pertanggujawaban keuangan yang berkualitas dan akuntabel," tandasnya.

Tag
Share