Pemutihan Pajak Berakhir

DOK/CE Antrian masyarakat di Kantor Samsat Rejang Lebong.-DOK/CE-

PROGRAM pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahun 2023 telah berakhir pasa Kamis (30/11) kemarin.

Dikatakan Kepala UPTD Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Rejang Lebong, Heppy Yunizar SSos MM melalui Kasi Penetapan, Sabirin Absah di Curup, tidak ada perpanjangan waktu dalam program tersebut.

BACA JUGA:Jumlah Penduduk Masuk Sedikit, Ketimbang Pindah Keluar

BACA JUGA:Berikut Update Harga Banpok di Curup

"Informasi yang kami peroleh tidak ada perpanjangan waktu dalam program pemutihan yang berakhir di tanggal 30 November ini. Karena memang belum ada petunjuk ataupun SK dari Gubernur terkait hal itu," ucapnya.

Dimana sebelumnya, lanjut dia, pemutihan PKB telah diperpanjang tiga bulan yakni pada 1 September sampai dengan 30 November. Dimana sebelumnya berjalan dari 1 Mei sampai 31 Agustus.

"Perpanjangan waktu program pemutihan itu sebelumnya berlaku baik bagi kendaran roda dua (R2) dan roda empat (R4)," singkatnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan