7 Puskesmas di RL Bakal Naik Akreditasi

DOK/CE Salah satu puskesmas di Rejang Lebong yang bakal naik akreditasi.-DOK/CE-

CURUP, CE - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan bahwa, dari total 21 puskesmas yang ada di wilayah itu, sebanyak 7 puskesmas dalam waktu dekat ini akan naik akreditasi alias naik kelas.

Kepala Dinkes Rejang Lebong, Rephi Meido Satria SKM melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan, Asri SKM yang diwawancara CE di Curup kemarin mengatakan, dari ketujuh puskesmas tersebut ada yang naik akreditasi ke tingkat madya, utama bahkan paripurna.

BACA JUGA:Rejang Lebong Raih Penghargaan Swasti Saba, Kabupaten Sehat 2023

"Dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan akreditasi terhadap sejumlah puskesmas yang ada di Rejang Lebong, jumlahnya ada 7 puskesmas," ungkapnya.

Adapun ketujuh puskesmas yang bakal nail akreditasi dimaksud, sebut dia, antara lain Puskesmas Curup, Puskesmas Perumnas, Puskesmas Kota Padang, Puskesmas Sindang Beliti Ilir, Puskesmas Sindang Dataran, Puskesmas Bermani Ulu dan Puskesmas Sindang Jati.

BACA JUGA:Jumlah Penduduk Masuk Sedikit, Ketimbang Pindah Keluar

"Masing-masing puskesmas itu ada yang naik dari kelas dasar ke madya, ada yang naik dari madya ke utama dan juga ada yang naik ke paripurna," jelasnya.

Untuk pelaksanan akreditasi puskesmas itu sendiri, kata dia, telah diagendakan sekitar tanggal 7-8 Desember 2023 mendatang.

"Kalau tidak ada perubahan itu akan dilaksanakan pada awal Desember tanggal 7 atau 8," tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinkes Rejang Lebong, Rephi Meido Satria menambahkan, tujuan diberlakukannya akreditasi puskesmas adalah untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam upaya untuk terus memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko.

"Pelayanan kesehatan primer yang dimaksudkan meliputi peningkatan, pencegahan, pengobatan, maupun pemulihan," ujarnya.

Sambung dia, akreditasi puskesmas berkaitan erat dengan dimensi kualitas pelayanan. Seperti yang disebutkan dalam beberapa kriteria standar penilaian akreditasi puskesmas salah satunya yaitu pada bagian Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP).

"Melalui akreditasi, tentu diharapkan manajemen puskesmas dapat menerapkan prosedur standar dengan baik sehingga pasien merasa puas dengan pelayanan yang diberikan," tukas dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan