BMKG Prediksi Kemarau Hingga September

Salah satu sawah milik petani di Rejang Lebong yang retak-retak.-ARI/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Provinsi Bengkulu mengungkapkan, bahwa puncak musim kemarau yang saat ini sedang berlangsung di prakirakan sampai dengan September 2024 mendatang.

"Berdasarkan prakiraan yang dilakukan untuk puncak musim kemarau terjadi pada bulan Juli 2024 dan musim kemarau ini di prakirakan sampai Agustus bahkan hingga September nanti," ungkap Prakirawan Cuaca Stasiun Klimatologi Bengkulu, Akbar usai dihubungi CE.

Masih dikatakannya, musim kemarau adalah suatu kondisi di mana berbagai daerah mengalami kekeringan atau kekurangan air dan intensitas hujan yang turun sedikit.

Hal tersebut terjadi karena adanya gerakan angin muson timur yang melewati Indonesia.

BACA JUGA:Musim Kemarau, Waspada ISPA

BACA JUGA:Progres TMMD Kodim 0409 Rejang Lebong 2 Agustus, Pembukaan Jalan Sudah 48 Persen

Pihaknya menyarankan agar masyarakat menyesuaikan aktivitas di luar termasuk dengan menggunakan perangkat pelindung diri dari terik matahari seperti payung, topi, atau tabir surya.

"Gunakan pelindung saat beraktivitas di laur rumah untuk menghindari teriknya matahari," ujarnya.

Ia menjelaskan, wilayah Bengkulu pada dasarian III Juli 2024 ini sudah masuk periode musim kemarau.

Adapun daerah-daerah yang perlu menjadi kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan kekeringan salah satunya Kabupaten Rejang Lebong.

"Untuk wilayah kecamatannya antara lain, Kota Padang, Padang Ulak Tanding, Sindang Kelingi, Bermani Ulu, Selupu Rejang, Curup Utara, Curup Timur, Curup Selatan, Binduriang, Sindang Beliti Ulu, Sindang Dataran, Sindang Beliti Ilir dan Bermani Ulu Raya," papar dia

Akbar menambahkan, informasi ini bisa dijadikan kewaspadaan dan pertimbangan untuk melakukan langkah mitigasi dampak ikutan dari kondisi tersebut.

Apabila memerlukan informasi lebih rinci terkait dengan informasi iklim, prakiraan cuaca dan peringatan dini, masyarakat dapat menghubungi Kantor Unit Pelaksana Teknis BMKG terdekat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan