Pelamar CPNS Berbondong-bondong Buat Akun SSCASN, Benarkah Pendaftaran Sudah Dibuka?

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM- Menjelang dibukanya pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024, para honorer maupun pelamar umum CPNS dan PPPK pun mulai ramai-ramai membuat akun sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) pada website pendaftaran akun milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sejumlah tenaga honorer maupun pelamar umum yang ramai-ramai membuat akun SSACASN itu terjadi mulai, Sabtu 3 Agustus 2024 kemarin.

Didapati, memang terjadi perubahan tampilan pada SSCASN BKN tersebut. SSCASN BKN itu memang menampilkan pembuatan akun SSCASN.

Akan tetapi, ternyata akun pembuatan SSCASN itu hanya di khususnya untuk CPNS Papua Barat dan Papua Barat Daya. Ternyata itu untuk formasi CPNS tahun 2021 Papua Barat yang belum sempat dilakukan seleksi kala itu.

BACA JUGA:Peringati Tahun Baru Islam dengan Lomba Tingkat Anak-anak

Tampilan ini kemudian berubah pada Minggu (4/8) dengan ada tambahan SSCASN Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Adapun perubahan yang terjadi pada tampilan di SSCASN tersebut mendapat komentar dari Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen.

"Web pendaftaran akun SSCASN itu milik BKN, tetapi khusus formasi CPNS 2021 untuk Papua Barat," kata Deputi Suharmen, Minggu 4 Agustus 2024.

Suharmen menerangkan, ia telah meminta timnya untuk segera memperbaiki tampilan SSCASN BKN agar tidak membuat rancu pada kalangan pelamar. Nantinya itu tampilan yang dibuat khusus SSCASN Papua Barat.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, https://daftar-pbpbd-sscasn.bkn.go.id/akun baru bisa dilaksanakan sekarang ini. Kalau nanti situasinya memburuk lagi, seleksinya ditunda sampai kondisi kondusif.

Pendaftaran yang dibuka ini, sebut Suharmen, ialah untuk formasi CPNS tahun 2021.

Formasi tersebut telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), tetapi belum bisa dilaksanakan karena konflik terus.

Menurut dia, pendaftaran PPPK 2021 belum bisa dilaksanakan karena datanya masih diaudit oleh perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat serta Kantor Regional (Kangen) BKN Papua Barat.

"Kami pertegas sekali lagi, ini hanya khusus untuk Papua Barat dan belum semua," tukas dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan