Kamu Harus Tahu, Ini Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

Ilustrasi seleksi CPNS --

BACAKORANCURUP.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 segera dibuka.

Tahukah, berikut ini adalah  nilai ambang batas SKD yang merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi untuk bisa berkesempatan lolos ke tahap berikutnya.

 

Ini nilai ambang batas SKD CPNS 2024.

 

1. Passing grade TWK: 65

2. Passing grade TIU: 80

3. Passing grade TKP: 166

 

Di sisi lain, bahwa ketentuan nilai ambang batas di atas berlaku pada penetapan kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan.

 

Sementara SKD CPNS 2024 dilaksanakan dalam durasi waktu 130 dengan jumlah soal 110 butir dengan rincian:

 

1. TWK terdiri dari 30  butir soal;

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan