Ini Pesan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk Pengawasan Pilkada di Rejang Lebong!

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu saat menghadiri launching pengawasan partisipatif Bawaslu Rejang Lebong.-NICKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Pelaksanaan Pilkada 2024 sudah tidak lama lagi, karena itu sejak saat ini, pengawasan di sejumlah wilayah Provinsi Bengkulu harus dilaksanakan dengan baik.

Tidak terkecuali pengawasan di 156 desa dan kelurahan wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang diharapkan bisa maksimal.

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah pada kegiatan sosialisasi dan launching pengawasan partisipatif di Kabupaten Rejang Lebong belum lama ini.

BACA JUGA:Melalui Momentum 17 Agustus 2024, Bupati Ajak Masyarakat Terus Berjuang Membangun Negeri

"Pilkada sudah semakin dekat, bahkan tahapan sudah mulai berjalan. Kami mengingatkan, agar Bawaslu Rejang Lebong bisa memaksimalkan pengawasan Pilkada di 156 desa/kelurahan atau di 15 kecamatan Kabupaten Rejang Lebong ini," kata Faham syah.

Dirinya juga mengatakan, jika mengandalkan kekuatan Bawaslu saja maka tidak akan sanggup dalam melakukan pengawasan menyeluruh. Oleh karena itu seluruh elemen masyarakat perlu dilibatkan dalam pengawasan partisipatif.

"Kita yakin dan percaya Pilkada berjalan dengan baik dan terhindar dari pelanggaran-pelanggaran. Namun untuk menggapai hal itu kita juga perlu bantuan pengawasan dari seluruh elemen masyarakat," singkatnya.

Tag
Share