KPK Cecar Kepala BPBD Provinsi Maluku Terkait Ini

ist KPK Cecar Kepala BPBD Provinsi Maluku Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami.--

BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi terkait dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES)/Shelter Tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).  

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa dari dua saksi yang dijadwalkan, hanya satu orang saksi yang hadir pemeriksaan.  

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.  

"Saksi didalami terkait  dengan pemanfaatan shelter," pungkas Tessa kepada wartawan pada Kamis, 22 Agustus 2024.  

Berdasarkan informasi yang dihimpun disway.id saksi yang hadir adalah Kepala BPBD Provinsi Maluku, Ahmadi.  

Sementara, saksi yang tidak hadir adalah Kepala BPDB Lombok Utara periode 2018, Iwan Maret Asmara.  

BACA JUGA:Benarkah Kopi Bisa Bikin Gula Darah Naik, Begini Penjelasannya!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebagian bangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah roboh.  

Dalam hal ini, tim KPK telah melakukan pengecekan lapangan.  

“Ini sedang dikirim timnya, tapi yang jelas sesuai foto-foto yang saya lihat, mungkin juga rekan-rekan pernah (lihat) fotonya, bangunannya sudah sebagian roboh, jadi tidak bisa digunakan,” ujar Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK , pada Kamis, 15 Agustus 2024.  

Asep menambahkan tim penyidik meminta bantuan dari beberapa ahli dalam menangani kasus tersebut.  

“Nanti kalau terkait dengan masalah bahan bangunan dan lain-lain akan (diperiksa) oleh ahli, karena kita mendatangkan ahli ya, ahli konstruksi maupun ahli penghitungan kerugian negara,” sambungnya. Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK bersama auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pemerintah (BPKP) melakukan pengecekan fisik terhadap shelter tsunami di NTB, Kamis, 8 Agustus 2024.  

Kegiatan itu dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara. Dalam hal ini, KPK belum memberikan kabar terkini dari kegiatan tersebut.  

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka namun belum mengumumkan identitas mereka. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan