30 Anggota DPRD Rejang Lebong Resmi Dilantik, Legislatif dan Eksekutif Harus Sinergi Majukan Daerah

Proses Pelantikan 30 Anggota DPRD Rejang Lebong Periode 2024 - 2029.-ST/CE-

BACAKORANCURUP.COM - 30 Anggota DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 hasil Pileg 2024 pada Senin 26 Agustus 2024 resmi dilantik oleh Ketua PN Curup Kelas IB, Santonius Tambunan SH MH.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Bengkulu Prof DR drh Rohidin Mersyah yang diwakili  Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu RA Denni SH MM menyampaikan beberapa pesan untuk jajaran Anggota DPRD yang baru.

Salah satunya adalah meminta jajaran DPRD terpilih yang baru saja dilantik, untuk memaksimalkan kinerja mereka untuk kemajuan Kabupaten Rejang Lebong.

Di sisi lain, eksekutif dan legislatif harus bersinergi dalam memajukan daerah.

BACA JUGA:Awas! Anjing Gila Mengintai, 3 Warga Rejang Lebong jadi Korban

BACA JUGA:Rejang Lebong Jadi yang Pertama Tetapkan Siltap Perangkat Desa Sesuai PP Nomor 11

"Yang jelas silahkan bekerja dengan maksimal untuk kemajuan Rejang Lebong, sesuai dengan amanah yang telah mereka emban, usai dilantik ini," sampainya.

Dikatakannya, jika seluruh DPRD harus bekerja sesuai dengan fungsi mereka, serta sendiri menyentik, jika perjuangan memperoleh kursi DPRD Rejang Lebong tersebut dengan kos yang mahal, dan peroleh dengan susah paya. Sehingga dirinya meminta agar tidak sering - sering meninggalkan kursi tersebut.

"Intinya kursi yang mereka peroleh tidak mudah, jadi sering - sering diduduki, jangan ditinggal - tinggal," katanya dengan nada bercanda.

Dalam kesempatan itu juga, Denni juga ingin agar seluruh Anggota DPRD bekerja secara maksimal yang sesuai dengan aturannya untuk Rejang Lebong yang lebih baik, dan

harus memberikan nuansa kemajuan yang berbeda untuk Rejang Lebong dalam 5 tahun jabatan mereka menjadi DPRD Rejang Lebong.

Sementara itu Pimpinan Sementara Juliansyah Yayan, menyampaikan, jika dirinya yang ditunjuk menjadi pimpinan ketua sementara tersebut, berjanji akan menyelesaikan tugas utama dalam waktu dekat ini, yakni pengusulan pimpinan definitif, dan segera melakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk DPRD Periode terbaru tersebut.

"Kita sesuai dengan PR terdekat ini, yakni kita segera memproses untuk pimpinan definitif dan juga pembentukan AKD," ujarnya.

Serta mempelajari lebih jauh aturan dan tatib dalam DPRD Rejang Lebong menjalankan tugasnya, agar DPRD Rejang Lebong bisa segera bekerja dan memahami tugas dan tupoksi menjadi anggota DPRD Rejang Lebong dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Rejang Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan