Pimpinan Dewan Baru Masih Gunakan Mobnas Lama
Pelantikan Anggota DPRD Rejang Lebong.-DOK/CE -
BACAKORANCURUP.COM- Pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Rejang Lebong, nampaknya masih akan menggunakan Mobil Dinas (Mobnas) lama, sepeninggal pimpinan DPRD Rejang Lebong periode 2019 - 2024, yang sebelumnya.
"Kemungkinan masih akan mengenakan Mobnas lama, yang ditinggalkan unsur pimpinan sebelumnya," sampai Kabag Hukum Persidangan DPRD Rejang Lebong R Ade Fitriyeni di Rejang Lebong.
Jika penggunaan mobnas lama tersebut, kata Ade lantaran mobnas tersebut masih terbilang baru, yakni mobnas pimpinan dewan yang merupakan pengadaan tabun 2023 lalu.
Sehingga belum dua tahun digunakan pimpinan dewan yang lama, sehingga akan diserahkan pada pimpinan baru periode berikut ini.
BACA JUGA:Tiga Bapaslon Terkonfirmasi Daftar KPU di Hari Terakhir
BACA JUGA:Jabat Waka I DPRD Rejang Lebong, Pera Hariyani Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
"Mobnas pimpinan dewan juga baru saja pengadaan, dan belum sampai 2 tahun, sehingga sangat layak untuk pimpinan berikutnya," terangnya.
Serta sejauh ini dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025, yang telah disahkan oleh DPRD Periode sebelumnya, belum terlihat adanya anggaran untuk pengadaan mobnas tersebut.
Namun untuk kepastian ada atau tidaknya sejauh ini belum bisa disampaikan. Pasalnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) belum dilakukan pembahasan.
"Sejauh ini belum terlihat, karena saat ini hanya berpatokan pada KUPA PPAS, belum melakukan pembahasan RAPBD, bisa saja masuk dalam RAPBD 2025 mendatang ini, karena pengadaan mobnas sendiri tidak masuk dalam anggaran sekretariat DPRD," pungkasnya.