Hukum Membunuh Anjing Dalam Islam, Bolehkah? Begini Penjelasannya
hukum membunuh anjing dalam islam --
Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam dalam haditsnya pernah bersabda mengenai hukum membunuh anjing ini. Hanya saja, dalam hadis ini tidak disebutkan secara detail warna anjing dan sebagainya.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: lima binatang pengganggu yang boleh dibunuh baik berada di tanah halal (non haram) ataupun di dalam batas tanah haram, yaitu: burung gagak, burung elang, kalajengking, tikus,dan anjing gila. (HR. Muslim)
Melalui keterangan pada hadist di atas, Rasulullah memberi batasan yang jelas, bahwa hewan yang boleh dibunuh tersebut adalah anjing gila