Dukcapil Jemput Bola Perekaman KTP-el ke SMA Wilayah Lembak

Kegiatan perekaman KTP-el oleh Dukcapil di salah satu SMA di Rejang Lebong, 28 Agustus 2024.-IST/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Pekan depan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong bakal melakukan jemput bola perekaman KTP-el ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah Lembak.

Diantaranya SMA yang ada di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu dan Kota Padang.

Kabid Pendaftaran Penduduk pada Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Ikhwan Setiawan SH yang dihubungi menyebutkan, bahwa dalam pelaksanaan jemput bola perekaman KTP-el itu pihaknya menargetkan sebanyak 900 pelajar direkam.

"Rencana Senin depan kami turun lagi ke SMA-SMA yang ada di empat kecamatan tadi dan kami targetkan 900 pelajar yang belum sama sekali rekam akan direkam," jelasnya.

BACA JUGA:SDUA jadi Sekolah Pengimbasan Untuk 3 Sekolah

BACA JUGA:AKREL Gelar PKKMB dan Kuliah Umum Awal September

Diakuinya, masih ada banyak pelajar di Rejang Lebong yang pada posisi saat ini belum melakukan perekaman KTP-el. Sedangkan berdasarkan usia, para pelajar tersebut sudah masuk dalam kategori wajib rekam.

Menurut dia, upaya jemput bola ini dilakukan mengingat dalam waktu dekat masyarakat bakal dihadapkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Sehingga berdasarkan instruksi dari Pemerintah Pusat perekaman kepada wajib KTP harus dikejar.

"Kami berupaya dengan maksimal supaya wajib KTP yang belum rekam, seperti sudah masuk usia 17 tahun dan warga sudah menikah itu harus rekaman. Supaya mereka-mereka ini nanti bisa ikut serta dalam pesta demokrasi," terangnya.

Beberapa hari dan waktu lalu, lanjut Ikhwan, Dukcapil juga sudah jemput bole perekaman ke sejumlah SMA di wilayah Rejang Lebong. Diantaranya SMAN 13 Sindang Beliti Ilir, SMAN 1 Rejang Lebong dan SMKN 4 Rejang Lebong, SMAN 6 Rejang Lebong.

"Jumlah yang didapat untuk SMAN 1 mencapai 100 pelajar, sedangkan SMA lain ada yang dapat 40, 50 pelajar," tuturnya.

Disisi lain, Kabid Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Edi Warman T SSos menjelaskan, per tanggap 8 Agustus 2024 lalu, terdata sebanyak 3.457 pelajar yang ada di Kabupaten Rejang Lebong  belum melakukan perekaman KTP-el.

"Per 8 Agustus lalu data jumlah pelajar berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang sudah memasuki usia 17 tahun dan belum melakukan perekaman, ada sebanyak 3.457 pelajar. Data ini dinamis, tentu dari hari ke hari akan berubah," singkatnya.

Tag
Share