Gaji PNS Naik Lagi, Ini Rincian Pergolongan

PNS--

BACAKORANCURUP.COM  - Kabar baik tak henti-hentinya datang bagi kalangan PNS. Bagaimana tidak, gaji PNS tahun depan naik lagi. Saat ini Pemerintah tengah memastikan gaji PNS naik kembali pada tahun 2025.

Ternyata, kabar ini pun diamini oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia membenarkan adanya rencana kenaikan gaji PNS pada 2025.

"Iya (rencana kenaikan), disesuaikan," kata Airlangga.

Senada dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, yang mengungkapkan penyesuaian gaji PNS ini akan disampaikan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Mau Mengetahui Chat WA Kamu Sudah Dibaca atau Belum Meski di Privasi, Begini Caranya!

"Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya," kata Sri Mulyani (5/8/2024).

Walaupun telah ada sinyal perihal kenaikan gaji PNS di tahun 2025. Namun, hingga saat ini belum ada informasi terkait berapa persen kenaikan gaji PNS di tahun depan.

Sedangkan pada 2024 ini, pemerintah telah menaikan gaji PNS sebesar 8 persen, berserta pemberian THR dengan tunjangan 100 persen, serta gaji ke-13.

Bukan hanya satu atau golongan saja, rencananya kenaikan gaji ini mencakup semua golongan, mulai dari golongan 1A hingga 4E, dengan besaran gaji pokok yang bervariasi sesuai golongan masing-masing.

Sebagai gambaran, berikut ini adalah daftar gaji pokok PNS tahun 2024 sesuai golongan:

 

Gaji PNS golongan I

I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700

Tag
Share