Ini Dia Daftar 7 Fraksi Penuh DPRD Rejang Lebong yang Baru Saja Terbentuk!

Paripurna perdana DPRD Rejang Lebong periode 2024-2029 dengan agenda pembentukan fraksi-fraksi.-IST/CE -

BACAKORANCURUP.COM  - DPRD Rejang Lebong baru saja membentuk fraksi penuh dari 30 Anggota Dewan. Dimana dalam paripurna perdana tersebut, sedikitnya ada 7 fraksi penuh yang terbentuk guna menunjang kinerja DPRD Rejang Lebong pada periode 2024 - 2029.

"Paripurna sudah kita lakukan dan sudah muncul 7 fraksi penuh, tanpa fraksi gabungan," sampai Wakil Ketua Sementara DPRD Rejang Lebong, Pera Haryani, SE.

Adapun 7 fraksi penuh tersebut, diantaranya  Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan beranggotakan Titin Sumarni, Juliansyah Yayan, Saibani,  Juwita Astuti SIP MAP , JE Ahmad Rafif Ghali SH. Kemudian Fraksi Gerindra beranggotakan Guntur Utama Jaya SH, Ilham Prasetya Yudha SM, Ricko Chandra, Benny Sanjaya, Pera Hariyani SE, M Ali ST, Ari Wibowo.

BACA JUGA:Tidak Lagi di PT Pos, Kini Penyaluran Bansos di Rejang Lebong Melalui BRI!

"Untuk Gerindra ada dua anggota DPRD yang bergabung, yakni dari Perindo dan Demokrat," ungkapnya.

Kemudian Fraksi Golkar terdiri dari Firmansyah, Agung Mangku Alam, Rosni Harwana, Lukman Effendi SH. Selanjutnya Fraksi Nasdem terdiri dari Putra Mas Wigoro SE MH MAP, Beni Heryanto ST, Nirwan Paraji SSos, Rizal Tahsin SE. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terdiri dari Sanusi Pane Ssos, Anton Doriska ST, Endang Ismarinda SP. Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan Surya ST MM, Lidya Marlina, Destiansyah, Apriyadi. Kemudian Fraksi PKS terdiri dari Hidayatullah, Fety Monica, Rheki Ahmadi.

"Seluruh fraksi sudah lengkap, dan sudah disahkan dalam paripurna," ungkapnya.

Dengan sudah terbentuknya masing - masing fraksi di DPRD Rejang Lebong, Pera berharap dapat menunjang kinerja anggota DPRD Rejang Lebong dalam menyelesaikan tugas dan tupoksi mereka menjadi DPRD Rejang Lebong Periode 2024 - 2029. Terlebih beberapa tugas yang menanti didepan mata pada tahun 2024 mendatang ini.

"Dengan adanya fraksi akan melanjutkan tahapan kerja berikutnya yakni kode etik dan tatib DPRD Rejang Lebong," pungkasnya. (CE1)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan