Syarat dan Ketentuan Seleksi PPPK 2024 Telah Dirilis, Tenaga Honorer Dinyatakan Gugur Jika Melakukan Ini

PPPK--

 

Kemudian sama halnya seperti PPPK Teknis, nantinya pelamar melakukan dua jenis seleksi yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi serta wawancara.

Pelamar akan diberi waktu selama 120 menit untuk mengerjakan seleksi kompeternsi dan 10 menit untuk wawancara. Seleksi kompetensi meliputi:

 

1. Seleksi kompetensi teknis dengan tujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/ perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

 

2. Seleksi kompetensi manajerial dengan tujuan menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi kompetensi:

A. Integritas

B. Kerja sama

C. Komunikasi

D. orientasi pada hasil

E. Pelayanan publik

F. Pengembangan diri dan orang lain

G. Mengelola perubahan

H. Pengambilan keputusan.

Tag
Share