KPU Rejang Lebong Mulai Rekrut KPPS Pilkada 2024

Rakor pembentukan KPPS Pilkada yang diselenggarakan KPU Rejang Lebong, Senin 16 September 2024.-HABIBI/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemilihan Umum Rejang Lebong mengumumkan membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Rejang Lebong, Buyono mengatakan dalam perekrutan KPPS dibutuhkan 3.101 orang dan KPPS di 2 TPS khusus yang berada di Lapas Kelas IIA Curup.

"Untuk perekrutan sendiri, akan dilaksanakan oleh masing-masing PPS di 156 desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong," ujar Buyono seusai kegiatan rakor pembentukan KPPS di Ballroom Golden Rich 88 Hotel pada Senin 16 September 2024.

Menurut Buyono, perekrutan KPPS sendiri dibuka dari tanggal 17 September sampai dengan 28 September 2024.

BACA JUGA:Soal Pengusulan Pimpinan Definitif, Sekretariat Tunggu Kelengkapan Syarat Parpol

BACA JUGA:Kemenag Ajak Masyarakat Tauladani Sifat-sifat Rasul

Dimana dalam perekrutan KPPS ini, ada persyaratan yang harus dipenuhi.

Diantaranya minimal pendidikan SMA sederajat.

"Sedangkan untuk usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun," sampainya.

Lanjut Buyono, salah satu penilaian dalam perekrutan KPPS ini yakni juga berdasarkan pengalaman penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.

"Dari hasil evaluasi pada Pemilu lalu, ada beberapa KPPS yang kita pastikan tidak dipakai dalam Pilkada tahun ini. Jumlahnya ada 7 orang yang berada di dalam 1 TPS, karena sebelumnya KPU Rejang Lebong telah menjatuhkan sanksi berat kepada mereka," katanya.

Sementara itu, Buyono berharap para PPS untuk bekerja secara profesional dalam perekrutan KPPS serta tidak ada sifat nepotisme.

"Jika memang memenuhi syarat secara kualifikasi, silahkan diakomodir," tandasnya.

Untuk diketahui, setiap TPS dibutuhkan 7 orang KPPS. Dimana KPPS di Rejang Lebong ada 443 TPS dan 2 TPS khusus di Lapas Curup.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan