Pinjaman Online dan Judi Online, Cara Cepat Kaya atau Cepat Celaka? Ustaz Abdul Somad Beri Pencerahan

IST Foto Ustaz Abdul Somad.--

BACAKORANCURUP.COM - Ustaz Abdul Somad dalam ceramahnya, mengingatkan umat Islam akan bahayanya praktik pinjaman online dan judi online.

Menurut beliau, dua hal tersebut tidak hanya melanggar hukum agama, tetapi juga dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam ceramahnya juga Ustaz Abdul Somad menyampaikan bahwa pinjaman online yang marak belakangan ini seringkali menjerat masyarakat dengan bunga yang sangat tinggi.

Selain itu, banyak diantaranya yang melakukan penagihan dengan cara-cara yang tidak manusiawi.

"Pinjaman online itu dosa riba, bunga yang tak terkendali dan membuat banyak orang jatuh dalam kemiskinan. Hutang tidak boleh ditambah dengan bunga, karena itulah yang membuat kita terjebak dalam dosa," tegas Ustaz Abdul Somad.

BACA JUGA:Ustaz Hanan Attaki Mengupas Rasa Cemburu yang Berpahala dalam Islam, Yuk Kepoin!

Tak hanya membahas pinjaman online, Ustaz Abdul Somad juga menyoroti maraknya judi online yang kini dengan mudah diakses melalui internet. Ustaz Abdul Somad menyebut bahwa judi adalah jalan cepat menuju kehancuran.

"Judi itu merusak. Orang yang berjudi berharap cepat kaya, tapi yang ada adalah cepat miskin. Apalagi sekarang mudah sekali aksesnya lewat internet, tinggal klik saja," katanya.

Ustaz Abdul Somad bahwa Islam melarang keras segala bentuk perjudian karena dapat menghancurkan diri sendiri dan keluarga.

"Jangan sampai kita tertipu dengan janji-janji kaya cepat lewat judi. Dalam Islam, berjudi itu dilarang karena hasilnya bukanlah keberkahan, tapi kebinasaan," tambahnya.

Ustaz Abdul Somad mengajak umat Islam untuk menjauhi segala praktik yang tidak sesuai dengan syariat, seperti pinjaman online dengan bunga yang mencekik dan perjudian dalam bentuk apapun, termasuk judi online.

"Mari kita menjaga diri dan keluarga dari hal-hal yang diharamkan Allah. Allah telah memberikan jalan yang halal untuk mencari rezeki, maka hindarilah yang haram," tutup UAS dalam ceramahnya.

Ceramah ini diharapkan bisa menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi tantangan ekonomi modern yang kerap menjerumuskan dalam dosa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan