Banjarmasin Jadi Tuan Rumah HPN 2025, PWI Tegaskan Sesuai Keputusan Konkernas

ist Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI M Harris Sadikin.--

BACAKORANCURUP.COM - Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, dipastikan bakal menjadi tuan rumah penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2025.

Penetapan lokasi perayaan HPN 2025 ini sesuai keputusan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) II yang digelar pada 21 Agustus 2024 di Hotel Aria Barito, Banjarmasin. 

"Kita tetap mengacu pada hasil Konkernas II Banjarmasin. HPN 2025 akan dilaksanakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Hasil Konkernas dikuatkan rapat pleno pengurus PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat pada awal September 2024," ujar Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI M Harris Sadikin, melalui keterangan tertulisnya, dikutip Kamis 19 September 2024. 

Dijelaskannya, proses administrasi sudah disiapkan.

BACA JUGA:Keppres Pemindahan Ibu Kota Diteken setelah IKN Siap, Jokowi: Bisa Saya atau Pak Prabowo

BACA JUGA:Susu Ikan Jadi Menu Makan Gratis Prabowo-Gibran

PWI Pusat sudah mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Riau berkaitan dengan pembatalan penunjukan sebagai tuan rumah.

Kemudian, PWI Kalimantan Selatan sudah menyampaikan surat kesiapannya sebagai tuan rumah HPN 2025. 

"Jadi secara administrasi semua sudah lengkap dan dinyatakan tidak ada persoalan," tegasnya. 

Dalam kesempatan ini, Harris sekaligus meluruskan adanya pihak yang mengklaim Riau sebagai tuan rumah HPN 2025. 

"Silakan saja. Itu bukan merupakan dari organisasi PWI. Karena, PWI Pusat sudah membentuk kepanitian HPN 2025 di Kalimantan Selatan. PWI yang sah adalah Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekjen Iqbal Irsyad. Selain itu, hanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai PWI. Silakan mereka mengklaim, PWI Pusat tetap menjalankan program. Sebagaimana yang sudah direncanakan," jelasnya. 

Dia menegaskan tidak ada dualisme PWI. Baginya, organisasi PWI hanya satu. 

"Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekjend Iqbal Irsyad," tegas Harris. 

Masih melalui keterangan tertulisnya, Harris menjelaskan, kepengurusan PWI sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan nomer AHU-0000946.01.08. Tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024. 

Tag
Share