Jaga Netralitas, Bawaslu Rejang Lebong Minta ASN dan Kades Tak Unggah Foto dengan Pose Jari

Ketua Bawaslu Rejang Lebong saat diwawancara media.-NICKO/CE -

"Selanjutnya pada ayat (2) menyatakan, dalam hal sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilaksanakan, akan dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjut dengan pemberhentian. Jadi jangan sampai Kades tidak netral maupun terlibat politik praktis," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan