RTKD Jadi Langkah Awal Pengentasan Angka Pengangguran
ARI/CE Foto bersama usai pembukaan sosialisasi penyusunan RTKD Rejang Lebong.--
BACAKORANCURUP.COM- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI berkolaborasi mengajak Pemkab Rejang Lebong dalam mensosialisasikan tentang Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 - 2029, Kamis 26 September 2024 di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong.
Pjs Bupati Rejang Lebong, Dr H Herwan Antoni MKes MSi mengatakan, pentingnya kegiatan sosialisasi RTKD ini ialah untuk mendata seluruh tenaga kerja yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
"Kenapa ini penting karena melalui kegiatan ini akan terdata dan terdokumentasikan berapa jumlah tenaga kerja di Rejang Lebong. Bahkan hadir langsung di kegiatan ini perwakilan dari Kemnaker dan Kadis Nakertrans Provinsi Bengkulu," ucapnya.
Dari data itu, menurutnya, nanti pemerintah mulai dari Kemnaker, Disnakertrans Provinsi dan Disnakertrans Kabupaten akan dapat menyiapkan kebijakan bagaimana mereka para tenaga kerja bisa memperoleh informasi mengenai bursa pasar kerja, baik tingkat lokal daerah, provinsi maupun nasional.
BACA JUGA:Wujudkan Pilkada Damai, Bawaslu Dipercaya Penuh Awasi Pilkada 2024
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu! JHT dan JP BPJamsostek Berbeda, Berikut Penjelasannya
"Sehingga dengan begitu tenaga kerja kita harus terserap, apakah itu di sektor formal maupun informal," bebernya.
Karena keberhasilan suatu daerah, kata dia dapat diukur dan dilihat apabila pemerintahnya bisa menurunkan angka pengangguran di daerahnya. Dengan adanya kegiatan ini jelas diharapkan ke depan angka pengangguran menurun.
"Kalau tenaga kerja kita terserap dan memiliki pekerjaan dan menerima pendapatan tentu akan meningkatkan ekonomi suatu daerah," tuturnya.
Ditambahkannya, RTKD merupakan proses penyusunan perencanaan ketenagakerjaan secara sistematik yang dijadikan dasar atau acuan untuk menyusun kebijakan, strategi dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan di lembaga Pemerintah Pusat, Provinsi, sampai Kabupaten/Kota, dalam rangka pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan produktif untuk pencapaian kinerja yang tinggi.