Pelaku Usaha Didorong Urus NIB, Gratis!

Anes Rahman--

BACAKORANCURUP.COM - Para pelaku usaha yang merasa belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Rejang Lebong, didorong dan diminta untuk segera melakukan pengurusan sebagai tertib administrasi.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong, menyebut sepanjang tahun 2024 sampai dengan akhir September ini pelaku UKM di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah mengurus NIB ada 300an UKM.

"Kami mengimbau kepada pelaku-pelaku UKM yang belum memiliki NIB ini agar segera mengurusnya ke Disperindagkop UKM," ucap Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Anes Rahman SSos MSos di Curup, Senin 30 September 2024.

Ia menjelaskan, para pelaku UKM maupun UMKM yang ada di Rejang Lebong yang akan mengurus NIB, bisa mengurusnya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rejang Lebong, dan pihaknya akan membantu mereka.

"Kami ada gerai layanan di MPP jadi silahkan datang ke sana untuk mengurus pembuatan NIB," ujar dia.

BACA JUGA:Bulog Segera Salurkan CBP Alokasi Oktober

BACA JUGA:Perdana CFD di Rejang Lebong, Pjs Bupati Ajak Masyarakat Bergabung

Pelaku UMKM dan UKM di Rejang Lebong itu harus memiliki NIB, karena menurutnya, dengan itu produk yang dihasilkan bisa diterima oleh masyarakat luas karena legalitasnya jelas dan bisa mendapat bantuan dari pemerintah maupun kredit perbankan.

"Salah satu manfaat atau kegunaan dari memiliki NIB pertama sebagai legalitas usaha, kedua ?salah satu syarat administrasi ke perbankan jika ada bantuan usaha, seperti KUR," beber dia.

Anes juga mengungkapkan, adapun sejumlah persyaratan yang harus disiapkan pelaku UKM untuk membuat NIB perseorangan (dengan resiko rendah) diantaranya seperti KTP, KK, NPWP (jika ada), email aktif, nomor Wa aktif, mengisi blanko dari dinas dan lampirkan foto usaha.

"Pengurusan NIB yang diterbitkan oleh pemerintah itu gratis tanpa dipungut biaya, dan berlaku selama pelaku usaha aktif usahanya," tandasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan