Masyarakat Jadi Korban Persaingan Usaha Tak Sehat di Industri Otomotif
Editor: radian
|
Senin , 30 Sep 2024 - 18:58
ist Saat ini Indonesia sendiri telah memiliki Undang-Undang yang melarang kegiatan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat sejak 1999, yakni UU Nomor 5 Tahun 1999, namun masih ada praktik usaha tidak sehat itu masih ada dengan adanya klausul eksklusif --