Sosok Pera Hariyani, Pengusaha Toko Bangunan Kini Jadi Waka I Dewan

Pera Hariyani--

BACAKORANCURUP.COM - Hj Pera Hariyani SE, Senin 7 Oktober 2024 secara resmi dilantik jadi Waka I DPRD Rejang Lebong periode 2024-2029.

Sebelum menjadi Anggota Dewan, Pera diketahui merupakan salah seorang pengusaha ternama yang ada di Kota Curup.

Adapun jenis usaha yang digelutinya tersebut bergerak di bidang usaha perdagangan bahan bangunan atau toko bangunan/material, yang beralamat di Jalan Letjend Suprapto Kelurahan Talang Rimbo Baru.

Usaha toko bangunannya itu termasuk yang paling sukses untuk wilayah Curup dan Rejang Lebong.

Namun sebelum ia berhasil dilantik sebagai Waka I DPRD Rejang Lebong, wanita yang lahir di Curup, 28 Februari 1979 ini pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri 2 Rejang Lebong, SMP Negeri 2 Rejang Lebong dan SMA Negeri 1 Rejang Lebong. Tak sampai disitu, ia juga melanjutkan ke jenjang perkuliahan di STIE Supra Jakarta.

BACA JUGA:Realisasi PAD Capai 54,95 Persen

BACA JUGA:Paripurna Istimewa Pelantikan Pimpinan Dewan, Sinergi Membangun Rejang Lebong Sesuai Tri Fungsi DPRD

Wanita kelahiran 1979 itu juga, pernah berkecimpung dalam berbagai organisasi. Diantaranya seperti organisasi Ketua PC PIRA Rejang Lebong, pengurus organisasi BKMT dan lainnya.

Fera Hariyani yang diwawancara CE secara eksklusif menyampaikan, dirinya bersama dengan 29 anggota DPRD Rejang Lebong yang lain akan bekerjasama untuk memperlihatkan marwah sebagai anggota DPRD yang selalu ingin dekat dengan masyarakat.

"Dan kami akan menata dengan rapi baik di dalam maupun di luar. Yang pasti dalam 5 tahun ini akan menjadikan Rejang Lebong menjadi kota yang rapi, bersih, dan bisa selalu menyalurkan aspirasi masyarakat," demikian Pera.

Tag
Share