AKD Baru Terbentuk, Ini Tugas dan Fungsinya!

Lukman Effendi SH--

"Jadi jika ada masalah atau terkait dengan anggaran bidang tersebut maka komisi I yang akan membahas," katanya.

Ada juga komisi II DPRD Rejang Lebong yang membidangi terkait dengan perekonomian di Rejang Lebong, misalnya terkait dengan Dinas Perdagangan di Rejang Lebong, BUMD Rejang Lebong, Pertanian, Ketahanan Pangan, dan juga yang lainnya, yang berkaitan dengan perputaran perekonomian di Rejang Lebong.

"Mereka ini komisi yang membahas anggaran masing - masing OPD yang berkaitan dengan perekonomian," jelasnya.

Terakhir adanya Komisi III yang memiliki tugas dan tupoksi, berkenaan dengan fisik dan bencana alam di Rejang Lebong.

Pasalnya komisi ini yang melakukan pembahasan anggaran, untuk pembangunan di Rejang Lebong, dan bermitra dengan DPUPRPKP Rejang Lebong, dan mereka ini punya wewenang untuk menambah dan mencoret anggaran fisik dalam pembahasan anggaran APBD Rejang Lebong.

"Semua punya peran dan fungsinya masing - masing dalam melakukan pembahasan, terlebih dalam pembahasan APBD Rejang Lebong," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan