Panduan Lengkap Pindah Memilih pada Pilkada 2024, Jangan Lewatkan Suara Anda!
IST Panduan Pindah Memilih Pilkada 2024--
6. Tugas Belajar
- Syarat: Surat keterangan belajar dari institusi pendidikan yang ditandatangani dan dicap.
7. Pindah Domisili
- Syarat: Fotokopi e-KTP dan/atau Kartu Keluarga terbaru.
8. Tertimpa Bencana Alam
- Syarat: Surat dari BNPB, Kepala Desa, atau laporan dari media.
9. Bekerja di Luar Domisili
- Syarat: Surat tugas dari perusahaan yang ditandatangani dan dicap, serta fotokopi KTP dan KK terbaru.
10. Keadaan Tertentu
- Syarat: Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.