Panduan Lengkap Pindah Memilih pada Pilkada 2024, Jangan Lewatkan Suara Anda!

IST Panduan Pindah Memilih Pilkada 2024--

6. Tugas Belajar

   - Syarat: Surat keterangan belajar dari institusi pendidikan yang ditandatangani dan dicap.

 

7. Pindah Domisili

   - Syarat: Fotokopi e-KTP dan/atau Kartu Keluarga terbaru.

 

8. Tertimpa Bencana Alam

   - Syarat: Surat dari BNPB, Kepala Desa, atau laporan dari media.

 

9. Bekerja di Luar Domisili

   - Syarat: Surat tugas dari perusahaan yang ditandatangani dan dicap, serta fotokopi KTP dan KK terbaru.

 

10. Keadaan Tertentu

    - Syarat: Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Tag
Share