Segini Besaran Gaji Lulusan SMA-S1 Kemenkumham Mulai Tahun Ini

Kemenkumham--

1. Gaji lulusan SMA

Bila kalian adalah lulusan baru yang diterima menjadi CPNS, maka akan masuk golongan II/a. Golongan II bagi yang pada saat melamar serendah-rendahnya memiliki dan menggunakan Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), Diploma 1, atau yang setingkat. Maka gajinya akan sebesar ini: Rp 2.184.000-3.643.300

Pelamar sampai Penata Muda Tingkat I (III/b) bagi yang memiliki STTB SLTA, Sekolah Lanjutan Kejuruan Tingkat Atas 3 tahun, SLTA 4 Tahun, Ijazah Diploma I atau Ijazah Diploma II.

Maka gajinya nanti sebesar Rp 2.903.600 - 4.768.800

 

2. Gaji lulusan S1

Berdasarkan PP, Golongan ruang III/a bagi yang pada saat melamar serendah-rendahnya memiliki dan menggunakan Ijazah Sarjana (S1), maka rinciannya: Rp 2.785.700 - 4.575.200

Apabila naik pangkat, maka akan naik ke Golongan Penata Tingkat I (III/d) dengan kisaran gajinya: Rp 3.154.400 - 5.180.700

 

Tunjangan CPNS Kemenkumham

Di luar gaji pokok, PNS Kemenkumham akan mendapatkan berbagai tunjangan selama kamu mengabdi. Khusus untuk PNS di lingkungan Kemenkumham, besarnya tunjangan kinerja diatur dalam Perpres 130/2017 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM 33/2017.

Tag
Share