Segini Besaran Gaji Lulusan SMA-S1 Kemenkumham Mulai Tahun Ini
Kemenkumham--
BACAKORANCURUP.COM - Jika nanti dinyatakan lolos dalam seleksi CPNS, para pelamar CPNS Kemenkumham (Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM) 2024 lulusan SMA atau S1 bisa langsung mengetahui berapa gaji yang bakal didapat.
Terkait hal ini, kamu bisa mengeceknya di aturan gaji PNS terbaru.
Para pelamar yang lolos juga berhak akan tunjangan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pemerintah sudah mengumumkan peraturan baru terkait gaji PNS yang naik.
Aturannya melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
BACA JUGA:Yuk..Manfaatkan Peluang Seleksi PPPK Sebaik-baiknya
BACA JUGA:Menkes Ungkap Tantangan Berantas Malaria
Sebelumnya, gaji bagi fresh graduate lulusan SMA dan S1 ikut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Gaji yang dihitung berdasarkan pangkat dan golongan PNS. Jadi fresh graduate, akan dihitung berdasarkan gaji 0 tahun.
Seandainya tahun lalu gaji lulusan baru SMA berkisar Rp 2.022.200. Mulai tahun ini menjadi Rp 2.184.000.
Lalu lulusan fresh graduate S1, pada tahun sebelumnya bisa mendapatkan gaji mulai Rp 2.579.400 dan kini naik menjadi Rp 2.785.700.
Gaji-tunjangan CPNS Kemenkumham 2024 lulusan SMA, S1