Dinilai Tak Transparan, Wali Murid Keluhkan Pembayaran Uang OSIS Tahunan

SMAN 3 Rejang Lebong--

"Uang itu kan dibayar oleh wali murid, jadi sudah sewajarnya kami tahu peruntukannya secara jelas," ungkapnya.

Sementara itu Kepala SMAN 3 Rejang Lebong Drs Parji Susanta saat dikonfirmasi CE tidak menapik adanya pungutan uang sekolah tersebut.

Hanya saja dia menyebutkan, pungutan uang bangunan siswa baru, uang bulanan, dan uang Osis tahunan itu, adalah sumbangan dari wali murid untuk sekolah.

Sehingga bisa dikatakan, uang tersebut bukanlah uang pembayaran rutin untuk sekolah setiap bulan dan tahunan.

Namun merupakan sumbangan yang disepakati oleh para orang tua dan komite SMAN 3 Rejang Lebong.

"Itu uang sumbangan, jadi ada sumbangan fisik untuk siswa baru, sumbangan setiap bulan, dan sumbangan Osis tahunan. Kegunaannya untuk pembangunan fisik di awal tahun ajaran, pemberian gaji guru honor, dan juga pembiayaan kegiatan siswa saat mengikuti lomba-lomba di kabupaten, provinsi, dan sebagainya yang tidak tercover oleh dana BOS. Jadi ada yang dinamakan sumbangan fisik dan juga non fisik," kata Parji.

Hanya saja ketika ditanya jika ada sisa dari uang tersebut akan dikemanakan, dia menjawab semua tanggungjawab terkait pemungutan merupakan kewenangan komite.

Bahkan ditegaskannya, sebagai kepala sekolah dirinya tidak memegang uang apapun itu untuk pembangunan.

Karena pihak sekolah hanya mengetahui dan menyetujui saja terkait keputusan rapat antara wali murid dan komite.

"Semua pungutan uang yang ada di sekolah kecuali BOS, itu tanggungjawab komite. Karena kami pihak sekolah, hanya bertanggungjawab dengan penggunaan BOS saja," tandasnya.

Tag
Share