Ini Solusi Bagi Honorer Tanpa Sertifikat Keahlian Pada Pendaftaran PPPK 2024
Ini Solusi Bagi Honorer Tanpa Sertifikat Keahlian Pada Pendaftaran PPPK 2024--
Ada beberapa jabatan mensyaratkan sertifikat, misalnya SPMA, SMK atau STM kata dia. Jika jabatan pengadministrasi pemula, maka tidak ada prasyarat sertifikat.
"Kalau Dinas Pekerjaan Umum, syarat wajib sertifikat, kecuali STM ijazahnya," ucapnya.
Dia juga menegaskan, bahwa seluruh honorer K2 harus ikut pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama agar bisa terdaftar sebagai peserta seleksi di SSCASN.
Bahkan dia juga mengaku, pernah menanyakan persyaratan pendaftaran PPPK 2024 kepada MenPANRB Azwar Anas soal syarat jabatan.
Namun, jawabannya dikembalikan di instansi pembinanya dan syarat itu masuk dalam analisis jabatannya. Sebab, dalam undang-undang, ada sistem merit yang mensyaratkan antara jabatan, kualifikasi pendidikan dan kompetensi.
"Teman-teman jangan patah semangat. Saya mengimbau untuk berkonsultasi dengan BKD/BKPSDM jika ada masalah dengan formasi jabatannya," tandasnya.