Ini yang Harus Dilakukan Guru PAI di Rejang Lebong untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
Guru PAI saat melakukan konsultasi dengan Kasih PAI Kemenag Rejang Lebong.-NICKO/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Sehubungan dengan pembinaan yang sudah diberikan belum lama ini.
Seluruh guru PAI di Kabupaten Rejang Lebong, diminta lebih berinovasi lagi untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan yang ada di Rejang Lebong.
Dimana diketahui, dari banyaknya guru PAI yang ada di Rejang Lebong, ratusan diantaranya sampai saat ini diketahui masih berstatus sebagai honorer.
Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Rejang Lebong H Lukman SAg MH melalui Kasi PAI Bobi Marpeno SHI MH menyampaikan, total guru PAI yang terdata di Kemenag ada sebanyak 361 orang.
Kurang dari 100 merupakan guru PAI yang berstatus PNS, 10 orang merupakan guru PPPK, sedangkan sisanya adalah guru PAI yang masih berstatus honorer.
BACA JUGA:Dewan Dukung Penuh Alih Status Kampus AKREL
BACA JUGA:SLB Berencana Lebarkan Sayap Melalui Program P5, Jalin Kerjasama dengan OPD
Sehingga jika dibandingkan dengan tenaga PNS atau PPPK, jumlah guru PAI yang honorer masih sangat banyak.
Namun meski begitu kata dia, mau berstatus PNS atau bukan, seluruh guru PAI berkewajiban untuk membantu meningkatkan nilai religius bagi para siswanya.
"Jika melihat dari jumlah guru PAI yang ada, memang masih sekitar 250 orang guru lagi yang statusnya sampai saat ini masih honorer. Namun meski begitu, hal itu tidak menjadi halangan untuk mereka dapat berinovasi," kata Bobi.
Karena itu dia juga menegaskan, agar para guru PAI ini dapat bersaing dan berlomba dalam kebaikan. Apalagi kata dia, melalui pembinaan yang belum lama ini dilaksanakan. Seluruh guru PAI di Rejang Lebong sudah dipertemukan dalam satu wadah. Karena itu dia juga berharap, para guru PAI dapat saling tukar pikiran untuk lebih berinovasi.
"Saling silaturahmi dan saling belajar, maka dengan begitu bisa mewujudkan guru PAI yang lebih berinovasi," singkatnya.
Untuk diketahui, dari ratusan guru PAI yang berstatus honorer, hanya ada 12 orang guru PAI honorer yang statusnya sertifikasi non PNS. Dimana untuk pemberian sertifikasi guru yang bersangkutan dibayarkan oleh Kanwil Provinsi Bengkulu.