KPU Evaluasi Debat Capres Pemilu 2024
ist Jalannya debat Capres 2024 yang digelar KPU RI.--
Tema debat ketiga adalah pertahanan, keamanan, hubungan internasional dan geopolitik. Kemudian tema debat keempat adalah pembangunan keberlanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.
Lalu, tema debat kelima meliputi kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan juga inklusi.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dalam debat perdana mengatakan, pelanggaran etika dan praktik "orang dalam" bisa merusak negara.
Menurut Anies, etika harus dijunjung tinggi karena jangan sampai pelanggaran etika itu bersembunyi dibalik keputusan hukum, dan hal itu harus dicontohkan oleh pimpinan tertinggi.
"Dan itu dilakukan oleh siapa, dari mulai calon presiden itu sudah diuji, apakah dia kompromi atau tidak pada etika," ujar Anies.
Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022 itu menilai jika terjadi pelanggaran etika dari pimpinan tertinggi, maka ke level yang di bawahnya akan berkompromi melakukan hal yang sama.
Sementara itu calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memandang bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden bersifat final dan tidak dapat diubah.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menjawab pertanyaan capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengenai Putusan MK tersebut dan putusan Majelis Kehormatan MK terkait temuan pelanggaran kode etik.
"Tetapi intinya adalah keputusan itu final dan tidak dapat diubah. Ya, saya laksanakan," kata Prabowo.
Menurut dia, para pakar hukum yang mendampinginya telah menyatakan bahwa Putusan MK tersebut tidak ada masalah dari segi hukum. Selain itu, pelanggaran kode etik hakim konstitusi juga sudah diambil tindakannya meskipun masih muncul perdebatan.
Sedangkan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, berjanji menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu apabila mendapat mandat rakyat sebagai Presiden RI hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Kalau saya jadi presiden, saya akan bereskan ini agar dalam kontestasi pilpres berikutnya, ini tidak akan muncul lagi," kata Ganjar.
Penuntasan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu itu penting dilakukan presiden terpilih di era pemerintahannya supaya tidak dipolitisasi dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi Indonesia.
KPU RI menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024.
Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (nomor urut 3).