Usul Libur 3 Hari Saat Pencoblosan Pilkada 2024, Ini Kata Anggota DPR RI
ist Wakil Ketua Baleg, Iman Sukri.--
BACAKORANCURUP.COM - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meminta agar diberikan waktu libur selama tiga hari saat pemungutan suara Pilkada 2024 yang berlangsung 27 November 2024. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Iman Sukri mengungkapkan alasannya, mereka ingin fokus menyukseskan gelaran Pilkada 2024.
"Ada aspirasi juga kan tanggal 27 November itu pencoblosan. Jadi banyak anggota tadi mengusulkan agar minta waktu 3 hari dikosongkan agar fokus nyoblos menyukseskan Pilkada 2024," kata Iman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Adapun jadwal pencoblosan Pilkada 2024 serentak jatuh pada Rabu 27 November 2024.
BACA JUGA:Prabowo Bentuk Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Ini Alasanya
BACA JUGA:Golkar Raih 8 Menteri dan 3 Wamen di Kabinet Merah Putih
Politikus PKB ini mengungkap dalam rapat ini dibahas agenda Baleg sampai 5 Desember. Salah satunya adalah rapat penetapan Program Legislasi atau Prolegnas.
"Hari ini rapat kedua menyepakati agenda yang akan kita bahas sampai 5 Desember itu termasuk prolegnas tadi. Dan besok ada rapat juga bersama kesekjenan DPR," ujar Iman.