Normalisasi Sungai Musi Ditargetkan Rampung Sebelum Nataru, Dua Alat Berat Dikerahkan

Kondisi terkini sungai Musi yang sedang dinormalisasi.-NICKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Sebelum memasuki natal dan tahun baru (Nataru) nanti, normalisasi Sungai Musi Ditargetkan rampung.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rejang Lebong Drs Salahuddin MSi menyampaikan, saat ini progres normalisasi atau pembuatan aliran Sungai Musi sepanjang 200 meter di wilayah Kelurahan Talang Benih dan Desa Dusun Sawah baru mencapai 50 persen lebih.

Namun pihaknya menargetkan, pada tahun 2024 ini normalisasi pasti rampung.

"Saat ini alat berat untuk mengeruk sungai sedang dialokasikan ke wilayah lain, sehingga pekerjaan normalisasi sempat istirahat sejenak. Namun kita tetap meminta, agar normalisasi bisa selesai cepat waktu," kata dia.

BACA JUGA:KPU : Biaya Pembentukan TPS Pilkada Rp 2 Juta

BACA JUGA:11.432 Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Segini Penerimaan Pajak yang Berhasil Dikumpulkan!

Dia menyampaikan, untuk mempercepat proses normalisasi sungai. Pihaknya meminta agar pihak ketiga menyediakan 2 alat berat untuk proses pengerukan. Karena dengan begitu, target pengerukan atau normalisasi sungai bisa cepat selesai dan sesuai dengan target yang sudah disepakati.

"Kita meminta agar ada tambahan alat berat untuk percepatan normalisasi sungai. Mengingat cuaca yang kurang bersahabat belakangan ini, kita tidak punya banyak waktu lagi dalam proses normalisasi," tegasnya.

Selain itu adapun tujuan kenapa sungai tersebut dinormalisasi dengan cara dikeruk jelas Kalak.

Agar air sungai dapat mengalir sesuai dengan jalurnya, dan tidak menggerus tanah dibawah jembatan, sehingga bisa merusak jembatan secara perlahan.

Apalagi saat ini, cuaca tak bisa ditebak, dan bisa menyebabkan air meluap kapan saja.

"Sudah sewajarnya sungai di normalisasi, karena pada awal tahun 2024 lalu, banjir besar terjadi di sungai bawah jembatan Dusun Sawah tersebut," sampainya.

Selain itu, berkenaan dengan normalisasi itu juga kata dia, sudah diberikan izin secara langsung oleh warga yang memiliki lahan atau tanah di sekitaran sungai.

Izin tersebut diperlukan, agar nantinya pekerja bisa melakukan pekerjaannya secara leluasa. Baik itu untuk proses pengerukan, maupun saat alat berat melintasi lahan warga tersebut.

Tag
Share