Beli Pertalite di SPBU Pakai Jerigen Diperbolehkan? Ini Syarat dari Pertamina
Ilustrasi Net--
BACAKORANCURUP.COM - Unggahan video yang menampilkan seorang pria yang tampak sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan dua jerigen di sebuah SPBU belum lama ini viral di media sosial (medsos).
Video viral itu dimuat oleh akun Facebook Jio Reb*** didalam grup Info Cegatan Jogja pada Kamis 26 Desember 2024.
Dalam unggahannya, tampak pria yang mengenakan kaus lengan panjang itu mengisi sendiri jerigen-jerigennya dengan BBM yang disebut oleh pengunggah adalah jenis Pertalite (BBM subsidi).
"Di saat pemerintah sedang melakukan pengetatan penggunaan BBM bersubsidi ,malah ada SPBU yang melayani pembelian Pertalite dengan jerigen dan pembelinya bisa isi sendiri Benar benar mantap," tulisnya.
BACA JUGA:Sehari Jelang Tahun Baru, 734 Pamen hingga Pati Polri Dirotasi
BACA JUGA:Politik Ular, Oleh: Dahlan Iskan
Warganet yang berkomentar mengatakan, pria yang ada dalam video sedang mengisi BBM non subsidi jenis Pertamina Dex. Perbedaan pendapat muncul lantaran dalam dispenser SPBU tersebut memiliki dua nozzle, yaitu Pertamina Dex dan Pertalite.
Adapun beberapa warganet menyebut pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen masih diperbolehkan asal menggunakan surat rekomendasi.
Lantas, bolehkah masyarakat melakukan pembelian BBM subsidi Pertalite menggunakan jerigen?
Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, pembelian BBM bersubsidi, Pertalite menggunakan jerigen masih diperbolehkan.
Akan tetapi, pembelian tersebut hanya boleh dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat dengan menggunakan surat rekomendasi.
"Kalau BBM subsidi masih boleh beli pakai jerigen. Biasanya untuk kelompok petani, nelayan, UKM (usaha kecil dan menengah) yang memiliki surat rekomendasi," ujar Heppy.
Surat rekomendasi bisa didapatkan dengan berkonsultasi dengan pemerintah desa setempat dan tidak boleh diperjualbelikan. Hal itu bertujuan agar penyaluran BBM subsidi semakin tepat sasaran