Sekolah Libur 1 Bulan Saat Ramadan, Wamenag: Masih dalam Pembahasan
ist Wamenag RI Romo HR Muhammad Syafi’i.--
BACAKORANCURUP.COM - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo HR Muhammad Syafi’i membenarkan adanya wacana libur sebulan pada anak sekolah selama bulan Ramadan. Disway merchandise
“Iya, sudah ada wacana mengenai libur saat bulan Ramadan,” kata Romo Syafi’i singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.
Meski demikian, Romo Syafi’i mengaku wacana libur sebulan pada anak sekolah selama bulan Ramadan belum dibahas lebih lanjut di tingkat Kementerian Agama.
“Oh kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” tuturnya.
Sebagai informasi, kebijakan libur 1 bulan penuh di bulan Ramadan pernah berlaku di era Abdurrhman Wachid atau Gus Dur.
BACA JUGA:Spot Wisata di Ternate Ini Cocok untuk Malam Tahun Baru 2025
BACA JUGA:Beli Pertalite di SPBU Pakai Jerigen Diperbolehkan? Ini Syarat dari Pertamina
Saat itu, sekolah-sekolah diminta untuk membuat kegiatan pesantren kilat agar murid fokus dalam belajar agama Islam.
Pada Pilpres 2019, libur satu bulan selama Ramadan bagi sekolah dan kampus juga menjadi program Prabowo yang kala itu berpasangan dengan Sandiaga Uno.
Sementara itu, merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pada 2025 nanti akan ada 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari untuk tanggal merah/libur nasional dan 10 hari untuk libur cuti bersama.
Kemudian dalam SKB 3 Menteri itu ternyata juga tidak tercantum adanya libur puasa Ramadan 2025, tetapi libur Hari Raya Idul Fitri 1446H pada 31 Maret 2025-1 April 2025 dan juga cuti bersama yang jatuh pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025.