Jajaran Kemenag Tandatangani Fakta Integritas, Pastikan Layanan Transparan
Penandatanganan fakta integritas di Kantor Kemenag Rejang Lebong.-DOK/HUMAS KEMENAG -
BACAKORANCURUP.COM - Pastikan memberikan layanan secara jujur dan transparan kepada masyarakat.
Baru-baru ini jajaran Kemenag Rejang Lebong, mulai dari para pejabat dan ASN di lingkungan Kemenag, para Kepala KUA, dan para Kepala Madrasah melakukan penandatangan fakta integritas di Kantor Kemenag Rejang Lebong.
Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Rejang Lebong H Lukman SAg MHI menyampaikan, penandatangan fakta integritas memang selalu dilakukan di lingkungan Kemenag setiap tahunnya.
Hal itu dilakukan, sebagai bentuk keseriusan dan kesiapan serta kesanggupan jajaran Kemenag dalam memberikan layanan yang transparan untuk masyarakat.
"Dilaksanakan atau tidaknya penandatanganan fakta integritas, sudah tentu kita pasti akan memberikan kinerja secara maksimal untuk masyarakat. Namun sebagai bentuk keseriusan dan solidaritas kita, penandatanganan integritas tetap dilaksanakan seperti biasanya," ungkapnya.
BACA JUGA:Soal Libur Ramadan, Ini Kata Kemenag Rejang Lebong!
BACA JUGA:Pelamar PPPK Tahap II Harus Tahu, Ini Nilai Ambang Batas yang Harus Dipenuhi
Apalagi kata Kakan, penandatangan fakta integritas ini dilakukan sebagai upaya untuk membantu pembangunan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Karena dengan memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat, sudah tentu secara tak langsung Kemenag membantu pembangunan ya g ada di Rejang Lebong.
"Untuk pembangunan Rejang Lebong sudah pasti kita turut membantunya. Namun ya g pasti penandatanganan fakta integritas ini dilakukan agar jajaran Kepala KUA dan Madrasah dapat melaksanakan tugas dan fungsi masing-masi g dengan sebaik-baiknya, serta siap menjaga nama baik masing-masing institusi," singkatnya.
Untuk diketahui, tujuan penandatanganan pakta integritas adalah untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pakta integritas juga bertujuan untuk menumbuhkan sikap jujur dan terbuka, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pakta integritas merupakan dokumen yang berisi pernyataan komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan jujur dan transparan.
Pakta integritas juga sering menjadi syarat dalam pengurusan administrasi, seperti pendaftaran sekolah, kuliah, pekerjaan, dan urusan pemerintahan.
Berikut ini adalah beberapa tujuan penandatanganan pakta integritas: Mencegah KKN, Menumbuhkan sikap jujur dan terbuka, Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Meningkatkan kualitas pelayanan publik, Memperkuat komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, Memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.