Penguatan Kapasitas Saksi Perlu

Workshop Penguatan Saksi oleh Bawaslu-IST/CE -

Curupekspress.bacakoran.co  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan, jika penguatan kapasitas saksi sangat perlu dilakukan.

Karenanya, Rabu 31 januari kemarin Bawaslu Rejang Lebong menggelar workshop untuk jajaran Partai Politik (Parpol) dan interen Bawaslu yakni Panwascam.

"Kita libatkan partai agar mereka yang menyampaikan pada caleg terkait dengan saksi ini kapasitas mereka," sampai Ketua Bawaslu RL Ahmad Ali, kemarin.

Dikatakannya, jika kapasitas saksi tersebut sangat besar untuk mencegah dan mengawasi jalannya, proses pencoblosan di 816 TPS di Rejang Lebong, sehingga mereka harus kritis dengan aturan dan kapasitas yang bisa mereka lakukan selaku saksi partai politik ataupun saksi caleg.

BACA JUGA:Sejumlah Fasilitas Ini Bakal Ditambah di Setia Negara City Park

BACA JUGA:Masih Banyak CJH Rejang Lebong Belum Lunasi BPIH, Segini Jumlahnya!

Terlebih jika ada indikasi kecurangan.

"Mereka ini bagian dari kita juga sama - sama mengawasi jalannya pemilu yang adil dan transparan," ungkapnya.

Dengan harapan dan keinginan mereka bukan hanya datang, duduk dan diam mendengarkan, namun mereka bisa memahami kinerja mereka tersebut, dan mereka mengetahui aturan, sehingga potensi pelanggaran bisa mereka cegah, dan mereka bisa lancar dalam melaporkan pada masing - masing pada caleg mereka dan bisa mereka pertanggung jawabkan.

"Bukan cama datang catat dan pulang saja, namun jika mereka mengetahui kapasitas mereka jika ada pelanggaran mereka bisa langsung menyampaikan," terangnya.

Serta hal ini bentuk pembinaan mereka pada masing - masing parpol, untuk memberikan pembinaan yang serius dalam menyiapkan saksi mereka dalam pemilu ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan