Penambahan Pelanggan Direm, Perumda Air Minum TBK Fokus Tagih Tunggakan

Kantor Perumda TBK Rejang Lebong.-DOK/CE -

Curupekspress.bacakoran.co - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) air minum Tirta Bukit Bukit Kaba (TBK) Kabupaten Rejang Lebong menyebut jika untuk saat ini penambahan pelanggan baru masih belum dilakukan.

Hal ini dikarenakan Perumda TBK masih fokus pada penagihan tunggakan iuran pelanggan dan perbaikan pelayanan air bersih.

"Kalau untuk penambahan pelanggan kita belum terlalu, karena kita lebih fokus ke penagihan tunggakan pelanggan," kata Direktur Perumda TBK Rejang Lebong, Hendra Novianzah SE MM kepada wartawan.

Terkecuali, sambung dia, penambahan pelanggan untuk wilayah atau kawasan yang bisa dilayani.

BACA JUGA:Pastikan Pemilu Berjalan Baik, Bupati, Wabup dan FKPD Monitoring Sejumlah TPS

BACA JUGA:Tak Ada Anggaran Siap Pakai, Penanggulangan Bencana di RL Kurang Maksimal

Dalam arti kondisi air yang bakal didistribusikan ke pelanggan baru itu bisa mengalir 24 jam.

"Jadi semisal kondisi air itu bisa dialiri selama 24 jam penuh itu akan kita layani," bebernya.

Adapun untuk penagihan, masih menjadi PR bagi Perumda sejak beberapa tahun terakhir. Dimana jumlah tunggakan pelanggan Perumda saat ini sudah mencapai angka miliaran.

Jumlah pelanggan Perumda TBK Rejang Lebong saat ini terdata ada berjumlah kurang lebih 14.500 pelanggan yang tersebar dalam lebih dari 10 wilayah kecamatan.

"Walaupun tidak semua pelanggan itu menunggak, tidak sedikit juga pelanggan yang memang rutin dan taat membayar sesuai dengan waktu tempo," bebernya.

Lebih jauh Hendra menerangkan, tunggakan pelanggan air bersih ini sudah ada sejak perusahaan itu didirikan dan belum ada pemutihan, sehingga setiap tahun besaran tunggakan terus bertambah.

"Misal pelanggannya itu menunggak karena airnya tidak mengalir masih kami tolerir, tetapi kalau airnya mengalir terus dan mereka menunggak berbulan-bulan maka akan langsung kami putus saluran airnya," terang dia.

Ia menambahkan, salah satu yang menjadi kendala Perumda TBK sejauh ini, ialah rumah yang terdata sebagai pelanggan namun pemilik rumah sudah tidak lagi tinggal di rumah tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan