Sah! Eliza Fitria Dilantik PAW Anggota DPRD Rejang Lebong
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Eliza Fitria PAW Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong sisa masa jabatan 2019-2024.-HABIBI/CE -
Curupekspress.bacakoran.co - Eliza Fitria dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong sisa masa jabatan 2019-2024.
Eliza Fitria dilantik menggantikan Hatta Dinata yang berhalangan tetap karena meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pelantikan Eliza Fitri sebagai PAW Anggota DPRD Rejang Lebong ini berdasarkan SK Gubernur Bengkulu No. A.27.B1/2024 tanggal 26 Januari 2024.
BACA JUGA:Kades Mojorejo Tak Punya Tornas, Ketua DPRD Minta Pemkab Sikapi
BACA JUGA:Arkeolog UI Lakukan Penelitian Batuan Berlapis Mirip Bangunan Candi di RL, Begini Hasilnya!
Adapun peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW sekaligus pengambilan sumpah/janji tersebut, dilaksanakan pada 4 Maret 2024 dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang dipimpin langsung Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen Yunus SH didampingi Waka I, Surya ST dan Waka II Edy Irawan HR SP.
"Alhamdulillah, PAW Anggota Dewan Rejang Lebong atas nama Eliza Fitria sudah kita gelar. Atas nama pimpinan, kami mengucapkan selamat dan kami berharap Ibu Eliza dapat segera beradaptasi serta mempelajari tugas-tugas dan fungsi sebagai Anggota Dewan," ujar Mahdi.