Selama Ramadan, Jam Pelayanan PN Curup Dikurangi 5 Jam

Masyarakat saat menggunakan fasilitas layanan yang ada di PN Curup.-NICKO/CE -

Curupekspress.bacakoran.co- Selama bulan Ramadan ini, jam pelayanan pada Pengadilan Negeri (PN) Curup, dikurangi hingga 5 jam. Dimana pengurangan waktu tersebut, diberlakukan untuk 5 hari kerja yang biasa dilaksanakan.

Artinya dalam satu hari, pelayanan di PN Curup dikurangi sebanyak 1 jam.

Petugas PTSP PN Curup Najmi Agustian SH mengatakan, untuk jam masuk kerja masih sama seperti biasanya. Sedangkan jam istirahat yang biasanya diberikan 1 jam mulai pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB, saat ini hanya diberikan setengah jam saja, mulai dari pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.

Sedangkan jam pulang kerja atau berakhirnya pelayanan itu ada pengurangan hingga 1 jam setengah. Dimana biasanya jam pelayanan PN sampai pukul 16.30 WIB, saat ini hanya sampai pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:Tidak Ada Alasan Lagi, 122 Desa di Rejang Lebong Diminta Segera Ajukan Pencairan DD/ADD!

BACA JUGA:Puluhan Kendaraan Diamankan Polres Rejang Lebong, Ini Pelanggarannya!

"Untuk pelayanan PN Curup selama bulan Ramadan. Itu hanya dipotong sebanyak 1 jam jika ditotalkan setiap harinya. Karena itu bisa dikatakan, selama jam kerja atau jam pelayanan, totalnya ada pemangkasan 5 jam khusus untuk pelayanan sendiri," ungkap Najmi.

Meski demikian dikatakannya, pihak PN tetap akan memberikan pelayanan secara maksimal meski jam layanan sudah dikurangi. Sehingga dirinya juga berpesan, agar seluruh masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong, dapat memanfaatkan dengan baik pelayanan yang ada selama bulan Ramadan ini.

"Silahkan langsung datang saja ke PN Curup jika ada masyarakat yang membutuhkan layanan pengadilan. Kita akan layani dengan bik, sesuai dengan waktu-waktu yang sudah ditetapkan," sampainya.

Disamping itu jelas Najmi, sejak beberapa waktu lalu PN Curup sudah melaksanakan sidang secara offline. Dimana selama bulan Ramadan ini juga, pelaksanaan sidang tetap dilaksankan secara offline seperti yang sudah ditetapkan.

"Kalau untuk pelaksanaan sidang sendiri, itu dilaksanakan secara offline. Karena dengan sidang offline, pelaksanaan sidang bisa berjalan jauh lebih baik dan lebih maksimal," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan