RUP SKPD Baru 54,7 Persen, Sekda Minta RUP Segera Diumumkan

Rapat percepatan anggaran 2024 di Ruang Pola Setda RL, Jumat kemarin.-ARI/CE -

Curupekspress.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, baru saja menggelar rapat evaluasi percepatan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024 di Ruang Pola Setda Rejang Lebong, Jumat 22 maret.

Dari hasil rapat itu diketahui realisasi pengumuman rencana umum pengadaan (RUP) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru 54,7 persen.

Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST dari total 73 SKPD yang ada di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong, diketahui baru sekitar 40 SKPD yang sudah umumkan RUP.

"Hari ini rapat percepatan kegiatan, nah dari hasil evaluasi untuk SKPD yang menayangkan RUP ini baru 40 SKPD, sehingga realisasinya baru diangka 54,7 persen," jelasnya.

BACA JUGA:Disnakertrans Segera Buka Posko Pengaduan THR

BACA JUGA:Arus Mudik Mulai 4 April, Lalu Lintas Diprediksi Padat

Kemudian juga telah dievaluasi, lanjut Sekda, ternyata penyerapan anggaran Pemkab Rejang Lebong secara keseluruhan belum genap 10 persen.

Diakui Sekda, hal ini memang berawal ada persoalan di Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), yang mana ada salah satu syarat yang mestinya selesai di Januari belum dipenuhi.

"Tapi Alhamdulillah di tanggal 29 kemarin itu sudah bisa berjalan, lalu ada tahapan yang harus dipenuhi secara administrasi ada PA, SK dan lain-lain. Kalau setiap SKPD sudah memenuhi itu, mereka harus menayangkan di RUP," terangnya.

RUP ini juga, tambah Sekda, ada batas waktu yang telah ditentukan yakni sampai 31 Maret 2024. Untuk itu, seluruh SKPD yang belum mengumumkan RUP tersebut agar segera lakukan percepatan selagi masih ada waktu.

"Segera persiapkan tim kerjanya, administrasinya baik itu dokumen dan yang lainnya, termasuk juga komunikasi dengan lokasi-lokasi tempat pelaksanaan kegiatan," demikian Sekda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan